AKSELERASI LAYANAN INFORMASI DAN EDUKASI METROLOGI LEGAL DI KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW

Minggu, 23 September 2018

CARA MENGHINDARI KECURANGAN SAAT MENGGUNAKAN TIMBANGAN PEGAS


Timbangan pegas adalah salah satu timbangan non otomatis yang prinsip kerjanya dengan menggunakan regangan pegas, saat muatan barang ditimbang pergerakan penambahan panjang pegas diteruskan ke jarum penunjukkan sehingga jumlah berat muatan akan ditinjukkan oleh jarum penunjuk pada angka yang tertera

Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang mengatur timbangan Pegas diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Nomor: 131/SPK/KEP/10/2015 tentang Timbangan Bukan Otomatis

Beberapa cara untuk menghindari kecurangan dalam penggunaan timbangan pegas adalah sebagai berikut:
1.     Pastikan Timbangan Bertanda Tera Sah Serta Kawat Segel Tidak Putus
Kawat yang dililitkan pada kedua penutup badan timbangan serta disegel oleh petugas metrologi merupakan jaminan kebenaran hasil pengukuran terhadap timbangan yang disegel, dimana sebelumnya telah dilakukan pengujian kebenaran pada timbangan tersebut. Apabila kawat segel putus maka jangan menerima hasil barang yang ditimbang dengan barang tersebut karena besar kemungkinan pada timbangan tersebut telah dilakukan praktek curang.
2.     Pastikan Posisi Timbangan di Tempat Yang Datar
Penempatan posisi timbangan juga sangat berpengaruh terhadap hasil penimbangan, gaya grafitasi timbangan yang tidak ditempatkan pada tempat yang datar sangat berpengaruh terhadap penunjukkan jarum timbangan.
3.     Pastikan Angka Penunjukkan Timbangan Terlihat Jelas
Angka-angka yang menunjukkan nilai nominal hasil penimbangan harus terlihat jelas, sehingga penunjukkan jarum pada angka hasil penimbangan terlihat jelas.
4.     Pastikan sebelum Menimbang Penunjukan jarum Harus Nol
Sebelum melakukan penimbangan, jarum harus menunjukkan pada angka nol. Ada modus kecurangan para pedagang yang telah meletakkan muatan timbangan terlebih dahulu sebelum ada pembeli, saat dilakukan transkasi penunjukkan timbangan tepat pada penunjukkan angka nominal, namun setelah barang yang ditimbang diturunkan, penunjukkan jarum pada saat tidak ada muatan timbangan tidak pada posisi nol.

Modus kecurangan seperti ini sering tidak disadari oleh para pembeli (konsumen)......

Semoga bermanfaat ...........

Share:

1 komentar:


UPTD METROLOGI LEGAL BOLMONG. Diberdayakan oleh Blogger.

Followers

Link Terkait

Support