Salah
satu timbangan non otomatis yang banyak digunakan masyarakat baik di pasar-
pasar tradisonal maupun di toko-toko kelontong adalah timbangan meja. Kontruksi
timbangan meja cukup sederhana, dilengkapi dengan piring muatan (atau sering
disebut tembor) yang mudah diangkat, penggunaannya diatas meja yang tidak
memerlukan tempat yang luas, timbangan
meja merupakan salah satu timbangan non otomatis yang menggunakan prinsip
kesetimbangan pada proses penggunaannya. Timbangan
meja pada bagian anak timbangan dibuat simetris dengan
bagian muatan. Timbangan meja ini dibuat sama lengan sehingga berat muatan yang
ditimbang sama dengan berat anak timbangan yang ditaruh di piring anak
timbangan. Jadi berat/massa anak timbangan adalah satu dibanding satu.
Timbangan
meja yang digunakan dalam transaksi perdagangan, dimana timbangan meja sebagai
alat ukur dalam menentukan kuantitas barang yang diserahan harus menunjukkan
kebenaran hasil pengukuran. Kebenaran hasil pengukuran timbangan meja ini
tergantung pada hasil peneraan dan penggunaan timbangan tersebut. Oleh karena
itu, timbangan meja harus benar-benar dipastikan kebenaran penunjukannya dengan
cara ditera sebelum digunakan serta dilakukan tera ulang secara periodik satu
tahun sekali sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang
Metrologi Legal pasal 13 ayat b dan Surat Keputusan Direktur Jenderal
Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Nomor 131/SPK/KEP/10/2015 tentang
Syarat Teknis Timbangan Bukan Otomatis.
Beberapa
cara menghindari kecurangan dalam penggunaan timbangan meja adalah sebagai
berikut:
1. Pastikan Timbangan
Telah Bertanda Tera yang Sah
Timbangan yang
telah ditera merupakan jaminan terhadap kebenaran hasil penimbangan dengan
timbangan tersebut, jika timbangan tidak
memiliki tanda tera maka timbangan tersebut belum sesuai dengan peraturan
tentang kemetrologian.
2. Saat Muatan Kosong Timbangan Harus
Setimbang
Prinsip kerja timbangan meja yang
menggunakan prinsip kesetimbangan harus diketahui posisi setimbangnya pada saat
belum ada muatan (barang yang ditimbang), ada modus kecurangan para pedagang
yang sengaja meletakkan barang terlebih dahulu di piring muatan walaupun belum
ada pembeli. Ketika ada pembeli, pedagang hanya menyeimbangkan barang yang
ditimbang dengan anak timbangan sesuai dengan jumlah yang di beli oleh
konsumen.
Pada saat barang yang ditimbang
diturunkan, anak timbangan tetap berada pada piring anak timbangan, sehingga
sampai konsumen meninggalkan tempat timbangan meja tidak pernah pada posisi
setimbang.
3. Gunakan Timbangan Pada Tempat yang
Datar
Karena menggunakan prinsip
kesetimbangan, maka tempat meletakkan timbangan yang tidak datar sangat
berpengaruh pada hasil penimbangan, mintalah kepada pedagang untuk meletakkan
timbangan pada meja atau tempat yang datar.
Ada modus kecurangan dengan
meletakkan piring muatan pada tempat yang lebih rendah sehingga kemiringan
timbangan sangat mempengaruhi jumlah barang yang ditimbang.
4. Tidak Ada yang
Menghalangi Gerakan Tuas Saat Penimbangan
Perhatikan
pergerakkan tuas dan gandar timbangan, ada modus kecurangan dengan mengikatkan
karet pada gandar sehingga menghalangi pergerakan gandar saat melakukan
penimbangan.
Semoga Bermanfaat.......................
Semoga Bermanfaat.......................
Mantapp...pembeli atau konsumen tidak dapat di bodohi oleh oknum yg tidak bertanggung jawab
BalasHapus