AKSELERASI LAYANAN INFORMASI DAN EDUKASI METROLOGI LEGAL DI KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW

Minggu, 23 September 2018

CARA MENGHINDARI KECURANGAN SAAT MENGGUNAKAN TIMBANGAN MEJA

Salah satu timbangan non otomatis yang banyak digunakan masyarakat baik di pasar- pasar tradisonal maupun di toko-toko kelontong adalah timbangan meja. Kontruksi timbangan meja cukup sederhana, dilengkapi dengan piring muatan (atau sering disebut tembor) yang mudah diangkat, penggunaannya diatas meja yang tidak memerlukan tempat yang luas, timbangan meja merupakan salah satu timbangan non otomatis yang menggunakan prinsip kesetimbangan pada proses penggunaannya. Timbangan meja pada bagian anak timbangan dibuat simetris dengan bagian muatan. Timbangan meja ini dibuat sama lengan sehingga berat muatan yang ditimbang sama dengan berat anak timbangan yang ditaruh di piring anak timbangan. Jadi berat/massa anak timbangan adalah satu dibanding satu.


Timbangan meja yang digunakan dalam transaksi perdagangan, dimana timbangan meja sebagai alat ukur dalam menentukan kuantitas barang yang diserahan harus menunjukkan kebenaran hasil pengukuran. Kebenaran hasil pengukuran timbangan meja ini tergantung pada hasil peneraan dan penggunaan timbangan tersebut. Oleh karena itu, timbangan meja harus benar-benar dipastikan kebenaran penunjukannya dengan cara ditera sebelum digunakan serta dilakukan tera ulang secara periodik satu tahun sekali sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal pasal 13 ayat b dan Surat Keputusan Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Nomor 131/SPK/KEP/10/2015 tentang Syarat Teknis Timbangan Bukan Otomatis.

Beberapa cara menghindari kecurangan dalam penggunaan timbangan meja adalah sebagai berikut:

1.        Pastikan Timbangan Telah Bertanda Tera yang Sah

Timbangan yang telah ditera merupakan jaminan terhadap kebenaran hasil penimbangan dengan timbangan tersebut, jika  timbangan tidak memiliki tanda tera maka timbangan tersebut belum sesuai dengan peraturan tentang kemetrologian.
2.        Saat Muatan Kosong Timbangan Harus Setimbang
Prinsip kerja timbangan meja yang menggunakan prinsip kesetimbangan harus diketahui posisi setimbangnya pada saat belum ada muatan (barang yang ditimbang), ada modus kecurangan para pedagang yang sengaja meletakkan barang terlebih dahulu di piring muatan walaupun belum ada pembeli. Ketika ada pembeli, pedagang hanya menyeimbangkan barang yang ditimbang dengan anak timbangan sesuai dengan jumlah yang di beli oleh konsumen.
Pada saat barang yang ditimbang diturunkan, anak timbangan tetap berada pada piring anak timbangan, sehingga sampai konsumen meninggalkan tempat timbangan meja tidak pernah pada posisi setimbang.
3.        Gunakan Timbangan Pada Tempat yang Datar
Karena menggunakan prinsip kesetimbangan, maka tempat meletakkan timbangan yang tidak datar sangat berpengaruh pada hasil penimbangan, mintalah kepada pedagang untuk meletakkan timbangan pada meja atau tempat yang datar.
Ada modus kecurangan dengan meletakkan piring muatan pada tempat yang lebih rendah sehingga kemiringan timbangan sangat mempengaruhi jumlah barang yang ditimbang.
4.        Tidak Ada yang Menghalangi Gerakan Tuas Saat Penimbangan
Perhatikan pergerakkan tuas dan gandar timbangan, ada modus kecurangan dengan mengikatkan karet pada gandar sehingga menghalangi pergerakan gandar saat melakukan penimbangan.

Semoga Bermanfaat.......................

Share:

1 komentar:

  1. Mantapp...pembeli atau konsumen tidak dapat di bodohi oleh oknum yg tidak bertanggung jawab

    BalasHapus


UPTD METROLOGI LEGAL BOLMONG. Diberdayakan oleh Blogger.

Followers

Link Terkait

Support